Teguh Memegang Janji
Janji dalam Islam dikategorikan sebagai hutang. Orang yang berjanji berarti dia harus memegang kata-katanya dengan teguh dan sungguh-sungguh. Dia harus menunaikan atau membayar hutang (janji)nya. orang yang tidak dapat memegang teguh janji atau mengingkari janji maka dia termasuk orang munafik.
Berikut ini adalah sebuah kisah seseorang yang teguh memegang janji, walaupun dia memiliki kesempatan luas untuk mengingkarinya dan pengingkarannya sangat menguntungkannya.
Seorang pemuda di zaman Khalifah Umar bin Khattab melakukan kesalahan telah membunuh orang yang membunuh kuda tunggangannya. Dia berasal dari jauh. Dia pasrah dengan hukuman qishas yang akan diterimanya, bahkan pemuda itu berjiwa kesatria karena dialah yang mengajukan diri agar dihukum atas kesalahannya. Ketika sudah divonis mati, dia mengajukan permintaan agar diizinkan pulang mengurusi tanggungan yang harus ditunaikan kepada orang lain. Semula Khalifah berkeberatan karena takut yang bersangkutan tidak kembali lagi.
Tapi seorang sahabat, Abu Dzar al-Ghifari, meminta kepada Khalifah agar pemuda itu diizinkan dengan jaminan dirinya. Si pemuda itu akhirnya diperbolehkan dengan catatan apabila dia tidak kembali maka sahabat Nabi yang zuhud itulah yang akan menerima hukuman qishas sebagai pengganti. Sampai beberapa saat dari yang ditentukan pemuda itu belum juga kembali, semua menjadi gelisah dan heboh. Tapi, apa yang terjadi? Detik-detik yang menegangkan itu akhirnya pecah ketika pemuda itu akhirnya tiba dalam keadaan terengah-engah.
Apa yang terjadi kemudian? Menyaksikan kejujuran pemuda itu dalam menunaikan janji akhirnya keluarga korban memaafkan pemuda itu. Si pemuda taat janji itu akhirnya dibebaskan dari hukuman. Dia menjalin persaudaraan dengan keluarga korban. Pengadilan pun telah bertindak sesuai keutamaan hukum Islam yang tidak kaku, sekaligus mengedepankan rasa keadilan dan kemanusiaan manakala terjadi islah atau perdamaian.
Kita belajar tentang arti kemuliaan sebuah janji bagi Muslim yang berjiwa utama, Banyak pelajaran penting dalam sejarah dan kisah-kisah Islam tentang bagaimana seharusnya menepati janji. Jangankan diawasi dan ditagih, tidak diawasi dan tidak ditagih orang lain pun janji itu akan ditunaikannya secara kesatria. Manusia boleh berdusta dan memanipulasi janji, tetapi nurani dan Allah Yang Maha Mengawasi tidak akan pernah membebaskan siapa pun yang berjanji untuk menghianati janjinya meski sekecil zarah.
Bagaimana dengan manusia di zaman modern? Lebih-lebih dalam dunia perpolitikan di negeri ini? Tentu masih banyak orang yang berjiwa mulia untuk selalu menepati janji manakala dia berjanji. Tetapi, tidak kurang pula para elit di negeri ini mudah lupa dengan janjinya. Ketika sebelum pemilihan umum semuanya berlomba mengungkapkan dan mengikrarkan janji-janji politik yang indah untuk didengar. Dari janji untuk memperjuangkan aspirasi rakyat yang memilihnya hingga janji untuk memajukan dan menyejahterakan rakyat. Termasuk seribu janji untuk membangunkan masjid, mushala, sekolah, dan fasilitas-fasilitas umum.
Rakyat atau umat pun dengan mudah mempercayai janji-janji politik yang empuk itu. Maklum rakyat di negeri ini baik hati, kadang terlampau lugu. Mereka mudah sekali mempercayai para elitnya, yang tentu saja itu perangai yang baik. Husnudhan atau baiksangka itu merupakan akhlak yang utama. Tetapi, karena kebaikan dan prasangka baik itu seringkali polos tanpa ikatan janji, kontrol, dan kendali sistem kolektif yang sepadan maka dengan mudahnya orang berjanji mengabaikan bahkan menghianati janjinya. Akhirnya janji tinggal janji, realisasinya jauh panggang dari api.
Sungguh harus dimulai dari mana mengajarkan dan mencontohkan kesatriaan atau kemuliaan dalam berjanji. Lebih-lebih untuk janji-janji politik di negeri ini, Kenyataan sering berbanding terbalik dengan harapan. Setelah menduduki kursi kekuasaan di jalur apapun dari puncak hingga bawah, lebih banyak yang lupa janji ketimbang yang mengingat dan menunaikannya. Malah yang terjadi para elite yang berjanji untuk menunaikan amanat itu memperagakan hidup serba mewah, sibuk dengan diri sendiri, dan lebih jauh lagi semakin bersemangat menaiki tangga kekuasaan ke jenjang yang lebih tinggi. Kalau di jenjang yang sama seperti di legislatif sudah habis periode maka bersiasat keras agar menduduki kursi-kursi jabatan lain di seluruh lingkungan pemerintahan, yang penting tetap langgeng. Bila perlu bersambung dengan istri, suami, anak, mantu, kerabat, dan kroninya agar tetap memiliki kekuasaan dan lumbung uang.
Soal janji? Itu urusan ringan. Beri saja umat atau konstituen pemilih itu gula-gula pemanis. Kasih sedikit, sementara yang besar masuk ke kantong sendiri, keluarga, dan kroni. Bila perlu pura-pura seperti sinterklas atau mafioso yang dermawan, sambil dijadikan ajang untuk meraih harta dan kuasa lebih besar lagi dalam hukum ekonomi politik yang sarat mengejar keuntungan diri. Janji apa pun dapat diperjualbelikan dan disiasati. Kesatrian dan kemuliaan pemuda yang tepat janji hanyalah indah untuk dikisahkan, karena dunia nyata hari ini sarat perburuan yang membuat banyak orang lupa diri. Bukan sekadar lupa janji*
Ditulis oleh : A. Nuha
Sumber : Suara Muhammadiyah
Artikel Terkait
- Pendidikan Anak sesuai Alquran
- Mulutmu Harimaumu
- Islam dan Bahaya Narkoba
- Kejujuran : Mission Possible Ujian Nasional
- Seputar Memudarnya Jati Diri Bangsa
- Kiat ESEMKA (SMK) : Sebuah Catatan
- Tips Islami Menghadapi Ujian Nasional (UN)
- Beberapa Pengertian dan Definisi Islam
- Materi Dasar Latihan Pidato Untuk Siswa SMA
- Pengertian Nadzar dan Macam-macamnya





where do you take inspiration to write so good articles? congratulations.
this is great article